Heboh Lima Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Tala Kena Sanksi Administratif
Heboh Lima Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Tala Kena Sanksi Administratif
Lima perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Laut (Tala) didiberikan sanksi administrasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala lantaran belum bisa memenuhi kewajiban berupa dokumen perizinan.
Lima perusahaan yang maksud yakni PT PN XIII, PT Smart TBK, PT Bangun Kalimantan, PT Sentosa Sukses Utama dan PT Sinar Surya Jorong.
Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andris Evony selaku Koordinator Tim Pengawasan dan Evaluasi Usaha Usaha Perkebunan di Kabupaten Tanah Laut yang diminta Wakil Bupati Tanah Laut Abdi rahman untuk melaporkan hasil Rapat Koordinasi Usaha Perkebunan di Ruang Kerja Wabup Tala, Rabu (5/4/2023) kemarin.
“Hingga akhir 2022 masih ada lima perusahaan yang belum memenuhi kewajiban terhadap pemenuhan dokumen perizinan sehingga pada tanggal 24 Februari 2023 telah diberikan sanksi administratif berupa ...